Hutan Nusakambangan Dibabat

CILACAP,  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah, Chairuddin Idrus, berjanji menindak tegas anakbuahnya jika terlibat pembalakan liar di hutan Nusakambangan.
"Kalau ternyata oknum-oknum itu melakukan pembalakan, tidak ada ampun lagi. Kalau wartawan tahu, laporkan ke saya, nama siapa, dari lapas mana, nanti akan diproses," tegasnya, dihubungi di Cilacap, Kamis (15/4/2010).
Sebelumnya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Jawa Tengah Seksi Konservasi Wilayah II Pemalang-Cilacap menduga adanya keterlibatan oknum sipir penjara dalam pembalakan liar di hutan Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap.



"Dugaan ini kami peroleh dari laporan masyarakat di sekitar Pulau Nusakambangan," kata Koordinator Lapangan Polisi Hutan BKSDA Jawa Tengah Seksi Konservasi Wilayah II Pemalang-Cilacap, Rahmat Hidayat di Cilacap, Kamis (15/4/2010).

Menurut dia, masyarakat yang juga membalak di hutan Nusakambangan mengaku diminta Rp 100.000 per tahun oleh pegawai penjara jika mereka ingin membuka hutan untuk lahan garapan.

Selain itu, lanjutnya, sejumlah operasi yang dilakukan polisi hutan untuk menangkap para pembalak liar sering kali bocor sehingga petugas pun gagal menangkap pelakunya. Sementara itu, Pengendali Ekosistem Hutan, Teguh Arifianto, mengatakan, BKSDA memperoleh informasi dari masyarakat bahwa oknum pegawai penjara sudah lama melegalkan pembalakan liar di hutan Nusakambangan.

"Informasi yang kami terima, di daerah Karangrena ada dua oknum yang diduga terlibat, masing-masing berinisial N dan B, sedangkan di Karangsari ada seorang oknum," kata Teguh  yang bertugas di wilayah Nusakambangan Barat.

Dia mengaku pernah mendapat laporan adanya sejumlah sipir yang terlibat dalam pembalakan liar di Nusakambangan. Menurut dia, hal itu telah ditindaklanjuti dengan memberikan peringatan bagi oknum-oknum tersebut.
"Kami juga akan memberikan somasi bagi masyarakat yang bermukim di sekitar Pulau Nusakambangan untuk segera meninggalkan kawasan konservasi tersebut. Jika ada yang sudah terlanjur bercocok tanam, misalnya tanaman padi, kami beri kesempatan hingga masa panen," katanya.
Terkait pembukaan lahan untuk penanaman pohon sengon, dia mengatakan, pihaknya saat ini sedang menginventarisasinya dan lahan tersebut nantinya akan ditanami dengan tanaman asli Nusakambangan.
Menurut dia, Kemenkumham menghendaki adanya pelestarian hutan di Pulau Nusakambangan yang ditandai dalam bentuk kerja sama dengan Kementerian Kehutanan beberapa waktu lalu.
Kementerian Kehutanan, lannjutnya, juga telah menyatakan siap memasok kebutuhan bibit pohon, khususnya pohon jati unggul nusantara untuk ditanam di Nusakambangan.

Komentar