INILAH "Sketsa Wajah Pemerkosa Berantai " Di Bali

TPG Images
Ilustrasi
DENPASAR,  Kepolisian Kota Besar Denpasar, Bali, Jumat (16/4/2010) pagi, mulai menyebarkan sketsa wajah orang yang diduga sebagai penculik dan pemerkosa anak secara berantai dalam rentang waktu tiga bulan terakhir di sejumlah wilayah kota, dengan korban lima bocah perempuan berusia 9-12 tahun.
Jumat pagi, ratusan orangtua mendesak polisi agar segera menangkap pemerkosa. Para orangtua juga mendesak semua lembaga terkait dengan perlindungan anak, seperti Gubernur Bali, dinas pendidikan, sekolah, desa adat, dan pemerintah kota/kabupaten, agar lebih peduli terhadap keselamatan anak. Tuntutan para orangtua diwujudkan dalam pembubuhan tanda tangan mereka pada lembaran-lembaran kertas dan sehelai kain putih panjang yang akan diserahkan kepada polisi dan Gubernur Bali.

Penyebaran sketsa pelaku dipimpin Kepala Kepolisian Kota Besar Denpasar Komisaris Besar Alit Widana. Selain ditempelkan di beberapa sekolah, ratusan fotokopi gambar sketsa ditempelkan di tempat umum, mulai dari pertokoan hingga balai banjar. Polisi berharap warga segera melapor ke pos polisi terdekat apabila melihat sosok yang sesuai dengan sketsa. ”Sketsa wajah ini dihasilkan berdasarkan keterangan para saksi dan korban,” kata Widana.

Bersama sketsa wajah, Kepolisian Kota Besar Denpasar juga merilis ciri-ciri pelaku, yakni usia pelaku 25-35 tahun, tinggi badan 165 sentimeter, potongan rambut pendek sekitar 5 sentimeter, biasa menggunakan motor Yamaha Jupiter merah, helm hitam merah, serta kerap berjaket hitam. Adapun ciri fisik khusus, pada wajah pelaku terdapat codet atau bekas luka di sisi kanan hidungnya. Polisi menambahkan, pelaku diduga warga negara Indonesia.

Menurut polisi, empat kasus pertama terjadi berturut-turut di kawasan Monang-Maning, Denpasar Barat. Tiga kasus terjadi pada Februari 2010. Korbannya berusia 9, 10, dan 12 tahun. Kasus keempat terjadi pada akhir Maret 2010, dengan korban berusia 9 tahun. Kasus kelima terjadi di Sanur, Denpasar, 12 April 2010, menimpa bocah berusia 9 tahun.

Belum serius
Gerakan para orangtua didukung sejumlah organisasi, seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Bali, Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia Bali, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, LBH APIK Bali, dan wartawan. ”Kini kita menghadapi kenyataan bahwa si pelaku berada di sekitar kita,” kata Ny Bintang Puspayoga, yang juga istri Wakil Gubernur Bali AA Puspayoga, saat membacakan pernyataan di halaman Kantor RRI Denpasar.

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia Bali Nyoman Sri Widiyanti menilai aparat kepolisian belum serius mengungkap kasus ini. ”Dalam dua minggu harus sudah tertangkap pelakunya. Kalau tidak bisa, lebih baik mundur saja,” katanya.
Menurut dr AA Sri Wahyuni, SpKJ, psikiater yang menangani para korban pemerkosaan, pelaku kemungkinan besar adalah seorang paedofil dan menderita penyimpangan seksual psikopatik.
(regional.kompas.com)

Komentar