Masalah Kata “Allah” di Malaysia dan Indonesia

Mengapa Harus Bertahan Dengan Kata ”Allah”? 
Oleh: Dr. Adian Husaini
Pada bagian sebelumnya telah dibahas sekilas persoalan nama Tuhan dalam agama Kristen. Kaum Kristen memang sudah beratus-ratus tahun lalu menggunakan kata ”Allah” di negeri-negeri Arab dan juga di wilayah Melayu-Indonesia. Tetapi, ada peraturan di Malaysia yang sejak tahun 1980-an sudah melarang kaum Kristen menggunakan kata Allah dan sejumlah istilah Islam lain. Selama itu sudah ada sejumlah tokoh Kristen yang protes tetapi tidak sampai membawa kasusnya ke pengadilan.  Kasus ini semakin merebak dan menyedot perhatian masyarakat internasional, setelah kaum Katolik membawa kasus ini ke Pengadilan.

Ketersinggungan dalam soal penggunaan istilah dan simbol-simbol agama bukan hal baru di kalangan umat beragama. Kaum Muslim di Malaysia memandang, kata Allah sudah menjadi bagian yang sah dari istilah dan simbol agama Islam. Saya pernah mendengar cerita dari seorang tokoh Hindu, bahwa kaum Hindu Bali pernah memprotes kaum Kristen yang mendirikan lembaga Pendidikan dengan menggunakan nama Om Swastiastu. Begitu juga kaum  Hindu berkeberatan dengan sebutan ”Sang Hyang Widhi Yesus”.

Bayangkan, bagaimana perasaan kaum Muslim, jika kaum Kristen di Indonesia dan Malaysia membangun gereja dengan nama ”Gereja At-Taqwa”, ”Gereja Muhammad”, ”Gereja Imam Syafii”, ”Gereja Hamba Allah” atau ”Gereja Nahdhatul-Ummah”?  Atau, bagaimana jika ada orang Kristen membangun Gereja dengan simbol ”Allah” dalam tulisan Arab di atas  atapnya?  Bukankah dalam Bibel berbahasa Arab saat ini juga digunakan kata Allah,  persis seperti dalam al-Quran? Meskipun secara juridis formal, masalah-masalah semacam ini belum diatur, tetapi ada masalah sensitivitas yang harus diperhatikan dalam hubungan antar umat beragama.

Berbeda dengan kaum Kristen yang sering mengakomodasi unsur-unsur budaya dan lokalitas dalam simbol dan ritual keagamaan, umat Islam memiliki tradisi penggunaan istilah yang ketat. Sulit dibayangkan, ada kaum Muslim di Indonesia atau di Malaysia akan mendirikan Masjid dengan nama ”Masjid Haleluya” atau ”Masjid Israel”.  Kita tidak dapat membayangkan -- bahkan untuk orang Islam yang mengaku liberal atau Pluralis sekalipun – akan membangun masjid dengan nama ”Masjid Hamba Yahweh”.

Lepas dari persoalan sensitivitas penggunaan istilah-istilah dan simbol-simbol keagamaan, soal penggonaan kata ”Allah”, ada perbedaan menarik antara di Malaysia dan di Indonesia. Berbeda dengan di Malaysia, di Indonesia gugatan penggunaan kata ”Allah” oleh kaum Kristen, justru muncul dari kalangan Kristen sendiri.  Kontroversi soal penggunaan kata ”Allah” belakangan semakin merebak ke permukaan menyusul merebaknya kelompok-kelompok Kristen yang menolak penggunaan nama Allah dan menggantinya dengan Yahweh.

Tahun 1999, muncul kelompok Kristen yang menamakan dirinya Iman Taqwa Kepada Shirathal Mustaqim (ITKSM)  yang melakukan kampanye agar kaum Kristen menghentikan penggunaan lafaz Allah. Kelompok ini kemudian mengganti nama menjadi Bet Yesua Hamasiah (BYH). Kelompok ini mengatakan: "Allah adalah nama Dewa Bangsa Arab yang mengairi bumi. Allah adalah nama Dewa yang disembah penduduk Mekah.''  Kelompok ini juga menerbitkan Bibel sendiri dengan nama Kitab Suci Torat dan Injil yang pada halaman dalamnya ditulis Kitab Suci 2000.  Kitab Bibel versi BYH ini mengganti kata "Allah" menjadi "Eloim", kata "TUHAN" diganti menjadi "YAHWE"; kata "Yesus" diganti dengan "Yesua", dan "Yesus Kristus" diubah menjadi "Yesua Hamasiah". Berikutnya, muncul lagi kelompok Kristen yang menamakan dirinya "Jaringan   Gereja-gereja Pengagung Nama Yahweh" yang menerbitkan Bibel sendiri dengan nama "Kitab Suci Umat Perjanjian Tuhan ini".  Kelompok ini menegaskan, "Akhirnya nama "Allah" tidak dapat dipertahankan lagi."

Kelompok BYH mengedarkan brosur berjudul ”Siapakah Yang Bernama Allah Itu?” yang isinya mengecam penggunaan kata Allah dalam Kristen. Mereka menyebut penggunaan kata ”Allah” dalam Kristen sebagai satu bentuk penghujatan kepada Tuhan.  Kaum Kristen mereka seru dengan sungguh-sungguh untuk meninggalkan penggunaan kata ”Allah”:

”Stop! Stop! Stu-u-op! Jangan diteruskan hujatan Anda. Kalau Anda semula tidak tahu, pasti akan diampuni, tetapi sekarang melalui pembacaan traktat pelayanan ini, Anda menjadi tahu. Maka jangan diterus-teruskan! ... Maka, janganlah terlibat di dalam penghujatan Dia. (Hentikan hujatan Anda sekarang juga).” (dikutip dari buku Herlianto, Siapakah yang  Bernama Allah Itu?), hal. 4).

Gara-gara mencuatnya gugatan penggunaan kata ”Allah” oleh kaum Kristen, di Indonesia, banyak diterbitkan buku yang membahas tentang kontroversi penggunaan ”nama Allah” dalam Kristen, seperti buku: I.J. Satyabudi, Kontroversi Nama Allah, (Jakarta: Wacana Press, 2004); Bambang Noorsena, The History of Allah, (Yogya: PBMR Andi, 2005); Herlianto, Siapakah Yang Bernama Allah Itu? (Jakarta: BPK, 2005, cetakan ke-3), dan Pdt. A.H. Parhusip, Waspadalah terhadap Sekte Baru, Sekte Pengagung Yahweh, (2003); juga Herlianto, Gerakan Nama Suci, Nama Allah yang Dipermasalahkan, (Jakarta: BPK, 2009); Samin Sitohang, Siapakah Nama Sang Pencipta? Menjawab Kontroversi Sekutar Pemakaian Nama Allah dalam Alkitab, (Bandung: Yayasan Kalam Hidup, 2003).

Karena merebaknya kontroversi tentang nama Tuhan tersebut, dan juga tentang boleh tidaknya penggunaan kata ”Allah” dalam Bibel edisi bahasa Indonesia, Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) -- sebagai lembaga resmi penerjemah Bibel edisi bahasa Indonesia – membuat penjelasan:

”el, elohim, aloah adalah nama pencipta alam semesta dalam bahasa Ibrani, bahasa asli Alkitab Perjanjian Lama. Dalam bahasa Arab, allah (bentuk ringkas dari al ilah) merupakan istilah yang seasal (cognate) dengan kata Ibrani el, elohim, aloah. Jauh sebelum kehadiran agama Islam, orang Arab yang beragama Kristen sudah menggunakan (baca: menyebut) allah ketika mereka berdoa kepada el, elohim, aloah. Bahkan tulisan-tulisan kristiani dalam bahasa Arab pada masa itu sudah menggunakan allah sebagai padan kata untuk el, elohim, aloah.... Dari dahulu sampai sekarang, orang Kristen di Mesir, Libanon, Iraq, Indonesia, Malaysia, Brunei, Singapura dan berbagai negara di Afrika yang dipengaruhi oleh bahasa Arab, terus menggunakan (baca: menyebut) kata allah – jika ditulis biasanya menggunakan huruf kapital ”Allah” untuk menyebut Pencipta Alam Semesta dan Bapa Tuhan kita Yesus Kristus, baik dalam ibadah maupun dalam tulisan-tulisan. Dalam terjemahan-terjemahan bahasa Melayu dan bahasa Indonesia, kata ”Allah” sudah digunakan terus menerus sejak terbitan Injil Matius dalam bahasa Melayu yang pertama (terjemahan Albert Cornelis Ruyl, 1692), begitu juga dalam Alkitab Melayu yang kedua (terjemahan Hillebrandus Cornelius Klinkert, 1879 sampai saat ini.”

Penjelasan LAI, tertanggal 21 Januari 1999, ditandantangani oleh Sekretaris Umumnya, Supardan. Surat LAI ini dikutip dari buku Waspadalah terhadap Sekte Baru, Sekte Pengagung Yahweh,  karya Pdt. A.H. Parhusip.  Sekte Pengagung Yahweh yang disebut di sini  memang membuat geram berbagai kalangan dalam Kristen, sampai-sampai Pdt. Parhusip menulis ungkapan yang sangat keras: ”Saya tahu kebusukan dan kejahatan Pengagung YAHWEH, yakni: Hanya untuk menghilangkan sebutan ”Allah” dari Alkitab, maka dibuatlah ’Kitab Suci’ yaitu Alkitab palsu yang di dalamnya sebutan ”Tuhan YAHWEH” (=Tuhan TUHAN) begitu mubazir. Bodoh! Untuk itulah saya serukan: Kalau mau bodoh, bodohlah; tetapi jangan terlalu bodohlah kawan!”

Meskipun LAI sudah mengeluarkan edaran resmi, para penggugat nama Allah dalam Kristen terus bermunculan. Mereka juga terus menerbitkan buku-buku, panflet, bahkan Bibel sendiri yang menggugat penggunaan kata  Allah untuk nama Tuhan mereka. Sebuah buku yang berjudul “Allah” dalam Kekristenan, Apakah Salah, karya Rev. Yakub Sulistyo, S.Th., M.A., (2009), menguraikan kekeliruan kaum Kristen di Indonesia yang menggunakan nama Allah untuk memanggil Tuhan mereka. Buku ini menulis imbauan kaum Kristen Indonesia untuk tidak lagi menggunakan kata Allah:

“Kamus Theologia Kristen sendiri sudah sangat jelas menulis bahwa: Allah itu berasal dari Arab yang artinya Keberadaan Tertinggi dalam agama Islam, jadi kalau Anda sebagai orang Kristen atau Katolik (Nasrani) yang baik, Anda seharusnya menghormati iman orang lain (umat Islam), dengan tidak mencampur-adukkan dengan iman Nasrani, sehingga menjadi Sinkretisme… Sebagai umat Nashrani, carilah KESELAMATAN sesuai kitab sucinya sendiri dengan tidak takut menghadapi institusi duniawi seperti Sinode, Pimpinan gereja yang tidak memahami Firman Tuhan, merk Gereja dan lain-lain. Jangan takut dipecat demi kebenaran hakiki. Tuhan Yahweh di dalam Nama Yeshua HaMashiakh memberkati Anda.”  (Yakub Sulistyo, “Allah” dalam Kekristenan, Apakah Salah, (2009), hal. 43. Buku ini tidak mencantumkan nama penerbit).

Bahkan, kaum Kristen penolak nama ”Allah” ini juga kemudian lagi-lagi menerbitkan Bibel versi mereka sendiri, yang membuang semua kata Allah di dalamnya. (Lihat: Kitab Suci Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru – Indonesian Literal Translation (ILT), terbitan Yayasan Lentera Bangsa, Jakarta, 2008).  Sebagai contoh, pada Matius 4: 10, versi Kitab Suci ILT, tertulis: “Kemudian YESUS berkata kepadanya, “Enyahlah hai Satan! Sebab telah tertulis: Engkau harus menyembah YAHWEH, Elohimmu, dan kepada-Nya sajalah engkau harus beribadah.”  Sedangkan dalam Alkitab versi LAI (2007) tertulis: “Maka berkatalah Yesus kepadanya: “Enyahlah, Iblis! Sebab ada tertulis: Engkau harus menyembah Tuhan, Allahmu, dan hanya kepada Dia sajalah engkau berbakti.”   Contoh lain, dalam Alkitab ILT Kitab Ulangan 10:17, tertulis: “Sebab YAHWEH, Elohimmu, Dialah Elohim atas segala ilah dan Tuhan atas segala tuan, Elohim yang besar yang perkasa dan yang ditakuti, yang tidak memandang muka, juga tidak menerima suap.”   Sedangkan dalam versi LAI (2007), ayat itu ditulis: “Sebab TUHAN, Allahmulah Allah segala allah dan Tuhan segala tuhan, Allah yang besar, kuat dan dahsyat, yang tidak memandang bulu atau pun menerima suap.”

Jika kaum Kristen di Indonesia merujuk kepada Bibel versi Arab, maka persoalan nama dan penyebutan Tuhan juga menjadi rumit sebab huruf Arab – sebagaimana huruf Ibrani tidak mengenal huruf kapital atau huruf kecil.   Sebagai contoh, sebuah Bibel versi Arab-Inggris terbitan International Bible Society (1999), menulis Kitab Ulangan 10:17 sebagai berikut: “Li-anna al-rabba ilahukum huwa ilahu al-Aalihati wa rabbu al-arbaabi, al-ilahu al-‘adhiimu, al-jabbaaru al-mahiibu, al-ladziy laa yuhaabiy wajha ahadin, wa laa yastarsyiy.  (Dalam sebuah Bibel bahasa Arab terbitan London tahun 1866, ayat itu ditulis sebagai berikut: Min ajli anna al-rabba ilaahukum huwa ilaahu al-Aalihati wa rabbu al-arbaabi ilaahun ‘adhiimun… ). Dalam teks bahasa Inggris (versi New International Version) ayat itu ditulis sebagai berikut: “For the LORD your God is God of gods and Lords of  lords, the great God, mighty and awesome, who shows no partiality.”

 Menyimak perdebatan seputar penggunaan nama Allah dalam Kristen, tampaknya, nama ”Allah” memang merupakan nama Tuhan yang sudah digunakan oleh kaum-kaum sebelum Islam, di kawasan Arab. Karena misteri penyebutan nama Tuhan dalam Perjanjian Lama (YHWH) tidak terpecahkan, maka kaum Kristen di Arab – tampaknya -- juga menyesuaikan diri dengan tradisi di situ dalam menyebut Tuhan, yaitu dengan menggunakan kata Allah. Tetapi, kaum Kristen tetap memberikan catatan, bahwa kata “Allah”  bukanlah sebuah nama diri, melainkan hanya sebutan untuk Tuhan di daerah Arab. Begitu juga dengan konsepnya, Allah adalah Tuhan Tritunggal.

Pandangan Kristen terhadap “Allah” semacam itu jelas berbeda dengan pandangan Islam terhadap Allah.  Sebab, dalam Islam, Allah adalah nama Tuhan, dan konsepnya pun bukan Tritunggal, tetapi  Allah yang SATU, tidak beranak dan tidak diperanakkan, dan tidak ada sesuatu pun yang setara dengan Dia. Dalam pandangan Islam, sesuai wahyu yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad saw, nama “Allah” inilah yang dipilih oleh Allah untuk memperkenalkan diri-Nya kepada manusia, melalui utusan-Nya yang terakhir, yakni Nabi Muhammad saw. Melalui Nabi Muhammad saw juga, dikabarkan bahwa Isa a.s. adalah seorang Nabi, dan bukan Tuhan atau anak Tuhan. Nabi Isa a.s. juga ditegaskan tidak mati di tiang salib untuk menebus dosa manusia.

Jadi, meskipun nama ”Allah” sudah digunakan oleh kaum musyrik Arab sebelum kedatangan Islam, tetapi al-Quran tetap menggunakan nama ini. Hanya saja, nama Allah yang digunakan oleh al-Quran sudah dibersihkan konsepnya dari unsur-unsur syirik, seperti dipahami oleh kaum Kristen dan kaum musyrik Arab. Dengan kata lain, nama Allah itu sudah di-Islam-kan konsepnya. Nama bisa saja sama, tetapi konsepnya berbeda. Dan satu-satunya jalan untuk memahami kemurnian lafaz dan makna Allah tersebut, haruslah dilakukan melalui pemahaman terhadap wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi terakhir, yakni Muhammad saw. Karena itu, menurut pandangan Islam, bisa dipahami, untuk mengenal Allah secara murni (tauhid), maka tidak bisa tidak harus mengakui kenabian Muhammad saw. Sebab, Nabi Muhammad saw adalah utusan Allah terakhir, yang bertugas menjelaskan siapa Allah, nama dan sifat-sifat-Nya, dan cara untuk beribadah kepada-Nya.

Itu konsepsi Islam tentang nama Tuhan, yang memang berbeda dengan konsepsi Kristen tentang nama Tuhan.  Dalam pandangan Islam, setelah diutusnya Nabi Muhammad saw kepada seluruh manusia, maka sebenarnya kaum Kristen mengakui dan mengimani kenabian Muhammad saw, sebagaimana dipesankan Nabi Isa a.s. (yang artinya):  ”Dan ingatlah ketika Isa ibn Maryam berkata, wahai anak keturunan Israel, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian semua, membenarkan apa yang telah ada pada kita, yaitu Taurat dan memberikan kabar gembira (akan datangnya) seorang Rasul yang bernama Ahmad.” (QS 61:6).

Jadi, dalam pandangan Islam, Isa a.s. adalah Nabi, utusan Allah, sebagaimana para nabi sebelumnya. Karena itulah, ketika kaum Kristen mengangkat Isa a.s. sebagai Tuhan, maka Allah murka (QS 19:88-91). Sebaliknya, bagi kaum Kristen,  Yesus dipandang sebagai juru selamat, dan satu-satunya jalan keselamatan menuju Tuhan. Karena itu, semua manusia harus diusahakan untuk mengenal Yesus dan dibaptis.

Kaum Kristen juga memiliki pandangan yang berbeda dengan Islam tentang nama Tuhan. Sebagian mereka memandang, bahwa nama Tuhan diserahkan kepada budaya setempat. Maka, di Barat,  kaum Kristen memanggil God atau Lord, di Arab lain lagi, dan di Indonesia juga berbeda. Konsepsi ini yang digugat sejumlah kelompok Kristen lain, seperti ”Jaringan Gereja Pengagung Nama Yahweh”, yang menyatakan, bahwa nama Tuhan sudah disebutkan dalam Bibel, yaitu Yahweh.

Demi Misi Kristen


Memang, pertanyaanya, mengapa kaum Kristen di wilayah Melayu-Indonesia menggunakan kata ”Allah”  untuk menyebut nama Tuhan mereka?  Padahal, Kristen yang datang ke Indonesia sesungguhnya berasal dari Barat, yang tidak mengenal kata Allah. Salah satu alasannya, seperti disebutkan oleh Samin Sitohang dalam bukunya, Siapakah Nama Sang Pencipta? Menjawab Kontroversi Sekitar Pemakaian Nama Allah dalam Alkitab, adalah “pertimbangan misiologis”. Jadi, karena penduduk di wilayah Melayu-Nusantara ini sudah terbiasa menyebut nama Tuhan dengan Allah, karena mayoritasnya Muslim, maka dipakailah kata Allah untuk menyebut Tuhan Kristen tersebut. Samin Sitohang menulis tentang hal ini:

“Jadi, jika Alkitab bahasa Indonesia menggunakan Allah untuk nama Sang Pencipta, itu berarti Roh Allah sedang menyiapkan umat-Nya yang berasal dari golongan lain untuk menerima Injil karena mereka tidak perlu harus membuang Allah untuk mendapatkan nama Sang Pencipta yang baru. Sebaliknya, jika Alkitab Indonesia memakai Elohim, nama ini akan sukar diterima. Memang secara teologis dan moral, nama itu tidak keberatan untuk dipakai. Tetapi dari sudut pandang misiologis, penggunaan nama itu akan menjadi sia-sia. Lebih jauh, jika Alkitab Indonesia menggunakan Elohim, maka dari sudut kesaksian Kristiani, nama itu akan merusak citra Injil. Sebab, semua orang sudah tahu bahwa nama Sang Pencipta bagi umat Kristen Indonesia adalah Allah, bahkan nama ini sudah dipakai umat Kristen di Arab zaman pra-Islam. Lalu jika berganti menjadi Elohim, orang luar akan berkata bahwa nama Allah umat Kristen tidak konsisten. Jika demikian halnya, bagaimana jadinya nilai Injil di mata orang asing, khususnya umat Islam? Mereka akan berkata, “Dahulu nama Allah kalian Allah, sekarang Elohim, dan besok siapa lagi? Bukankah hal ini akan menyesatkan pemikiran mereka dengan keyakinan bahwa ternyata tidak ada kepastian di dalam “agama” Kristen? Disamping itu, umat Kristen sendiri pun akan dan memang sudah banyak kebingungan atas sikap Kelompok Penggagas yang memaksakan penggunaan Elohim menggantikan Allah.” (Samin Sitohang, Siapakah Nama Sang Pencipta? Menjawab Kontroversi Sekutar Pemakaian Nama Allah dalam Alkitab, hal. 100-101).  

Menurut Samin Sitohang, meskipun nama Allah digunakan oleh penganut agama yang berbeda, maka akan memiliki akibat yang berbeda. Jika kaum Kristen yang menggunakan nama Allah, maka roh Kristus sendiri yang datang, sesuai dengan 1 Korintus 8:5,6, tidak ada lagi allah selain Allah yang dikenal dalam Yesus Kristus. “Tetapi, jika orang bukan Kristen memanggil nama itu, tentu Ia tidak ada di situ, alias kosong. Jika demikian halnya, ketika orang bukan Kristen memanggil Allah, bukan mustahil justru roh antikristus akan datang menyusup, seolah-olah doa mereka dijawab oleh Sang Pencipta, padahal Ia tidak mendengar doa-doa mereka. Lalu bukan mustahil kesempatan itu dimanfaatkan oleh Iblis, karena Iblis pun  bisa berpura-pura baik untuk menyamar sebagai malaikat terang (2 Kor. 11:13-15),” demikian tulis Samin Sitohang, seorang pendeta Gereja Metodis Injili dan dosen Institut Alkitab Tiranus.

Samin Sitohang juga berpendapat, bahwa “siapa pun nama yang diberikan oleh masyarakat budaya tertentu kepada Sang Pencipta, asalkan nama itu mencerminkan karakter-Nya sebagai Sang Pencipta, Yang Maha Kuasa, Yang Maha Suci, dan Yang Mahabaik, dapat dipahami sebagai bagian dari rencana Sang Pencipta untuk meraih segala suku bangsa agar percaya kepada-Nya.”

Konsep Kristen tentang nama Tuhan ini sangat berbeda dengan Islam, yang mensyaratkan, nama Tuhan haruslah berdasarkan wahyu, bukan berdasarkan tradisi atau kesepakatan suatu masyarakat. Nama Tuhan dalam Islam adalah masalah penting dan mendasar. Dalam ajaran Islam, dikenal nama-nama Tuhan yang semuanya berasal dari wahyu, sehingga umat Islam seluruh dunia dan sepanjang zaman, memanggil nama Tuhan dengan ungkapan yang sama, sebagaimana diajarkan dalam al-Quran, seperti “Ya Allah”, “Ya-Rahman”, “Ya-Rahim”, “Ya Ghafur”, dan dengan nama-nama lain yang dikenal sebagai Asmaul Husna. Karena itu, nama Tuhan dalam Islam bukanlah hal yang spekulatif, tetapi merupakan satu kepastian berdasarkan wahyu.

Sebaliknya, nama YAHWEH yang diajukan oleh kelompok-kelompok Kristen penolak kata ”Allah”, juga tak kurang kontroversialnya. I.J. Satyabudi, seorang penulis Kristen,  mengritik keras sejumlah kelompok Kristen yang mengklaim bahwa nama Tuhan orang Kristen adalah Yahweh. Ia menulis: ”Orang-orang Yahudi di seluruh dunia tertawa terbahak-bahak ketika menyaksikan orang-orang Kristen mengklaim dirinya lebih mengetahui cara pengucapan nama YHWH dibandingkan umat Yahudi.” (hal. 92).

Jadi, bagaimana seharusnya kaum Kristen memanggil Tuhan mereka. Jawabnya, seperti dikatakan Pendeta Parhusip:

”Lalu mungkin  ada yang bertanya: Siapakah Pencipta itu dan bagaimanakah kalau kita mau memanggil Pencipta itu? Jawabnya: Terserah pada Anda! Mau panggil; Pencipta! Boleh! Mau panggil: Perkasa! Silahkan! Mau panggil: Debata! Boleh! Mau panggil: Allah! Boleh! Mau panggil: Elohim atau Theos atau God atau Lowalangi atau Tetemanis...! Silakan! Mau memanggil bagaimana saja boleh, asalkan tujuannya memanggil Sang Pencipta, yang menciptakan langit dan bumi... Ya, silakan menyebut dan memanggil Sang Pencipta itu menurut apa yang ditaruh oleh Pencipta itu di dalam hati Anda, di dalam hati kita masing-masing. Lihat Roma 2:14-15.”

Untuk kasus Malaysia, demi terciptanya kerukunan umat beragama, sebagai Muslim kita juga tentu boleh mengusulkan, agar kaum Kristen tidak lagi menggunakan kata ”Allah” untuk menyebut Tuhan mereka. Toh, memang tidak ada masalah bagi kaum Kristen untuk memanggil Tuhan dengan berbagai sebutan selain Allah. Jadi, mengapa harus bertahan dengan sebutan ”Allah”?  [Depok, 23 Januari 2010/www.hidayatullah.com]

Komentar