Tanggapi Putusan MA Soal Susu Formula Berbakteri

Jakarta - Setelah ditunggu satu pekan lebih, besok Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih akan menanggapi putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) tentang perintah membuka nama merek susu formula berbakteri Enterobacterii.
"Jumpa pers besok jam 11.00 WIB," kata Kepala Puskom Publik Kemenkes, Murti Utami dalam pesan singkatnya ke detikcom, Rabu,(9/2/2011).

Meski besok Menkes akan menanggapi putusan ini, disinyalir Menkes tetap akan bungkam merahasiakan nama merek susu tersebut. Didesak atas kepastian apakah nama merek tersebut akan diumumkan, Murti menjawab dengan diplomatis.

"Nanti diikuti saja jumpa persnya besok ya," jawab Murti.

Atas kesimpangsiuran ini, pemenang gugatan, David Tobing akan bersikukuh mengejar Menkes cs hingga nama-nama produk susu tersebut terungkap.

"Saya mendengar Kabar Menkes, BPOM dan IPB akan menggelar konferensi pers terkait susu formula besok di Kementrian Informasi, tetapi sedikit kemungkinan nama-nama susunya diumumkan. Maksudnya apa? Tidak usah konferensi pers kalau tidak mengumumkan nama- nama susu formula. Selama saya masih menjadi advokat nama-nama susu ini akan saya kejar terus," tegas David dalam akun facebook miliknya.

Seperti diketahui, pekan lalu MA telah memerintahkan Menkes, BPOM dan IPB untuk mempublikasikan nama-nama produsen susu formula yang mengandung Enterobacter Sakazakii. Polemik ini bermula ketika para peneliti Institut Pertanian Bogor (IPB) menemukan adanya kontaminasi Enterobacter Sakazakii sebesar 22,73 persen dari 22 sampel susu formula yang beredar tahun 2003 hingga 2006. Hasil riset itu dilansir Februari 2008. Namun, IPB tidak bersedia menyebutkan merek susu yang dimaksud.

http://www.detiknews.com/read/2011/02/09/135949/1567714/10/besok-menkes-tanggapi-putusan-ma-soal-susu-formula-berbakteri?n991103605

Komentar